Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berupaya membenahi BUMN yang kinerjanya lemah atau tidak sehat. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, sebanyak 14 BUMN dalam kondisi sakit.
Saat ini, nasib 14 perusahaan tersebut sedang dinilai oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Jika perusahaan-perusahaan tersebut tidak bisa diselamatkan, Kementerian BUMN akan menutupnya kembali. Hal ini sejalan dengan rencana penyusutan badan usaha milik negara menjadi kurang dari 40 perusahaan.
Pembubaran ini sejalan dengan tujuan Kementerian BUMN untuk mengurangi jumlah BUMN menjadi kurang dari 40 BUMN dengan 12 klaster ke depan.
“Saya sudah sampaikan, kalau misalnya tidak bisa diperbaiki, tidak bisa dibangun kembali, kita tambah penutupannya,” ujarnya, Selasa (25/6).
Perusahaan yang sakit akan ditinjau oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan menentukan apakah mereka dapat atau harus disuntik mati. “Yang di PPA itu banyak, masih ada 14 perusahaan lagi yang sedang kita kaji,” tutupnya.
Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, dari total 14 BUMN yang sakit, 6 di antaranya terancam pembubaran. Mereka adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) dan PT Semen Kupang.
Minimnya potensi operasi itu sebenarnya besar kemungkinan kita hentikan, entah nanti dengan likuidasi atau pembubaran BUMN, sepertinya hanya sampai situ saja, kata Panitia Kerja VI, Senin. /6).
Selain itu, 4 BUMN punya opsi menyelamatkan diri atau menjalani restrukturisasi dan restrukturisasi. Keempat BUMN tersebut antara lain PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) dan PT Boma Bisma Indra (Persero) yang akan dialihkan (inbreng) kepada PT Danareksa (Persero).
“Beneran kalau mau jelas (sesakit apa BUMN ke depan) dari 21+1, hanya 4 yang punya peluang (menyelamatkan diri),” ujarnya, Senin (24/6).
Sedangkan 4 BUMN sisanya yang memerlukan penanganan lebih lanjut yakni PT Industri Telekomunikasi Indonesia, PT Primissima (Persero), Perum Perprintan Negara RI, dan PT Djakarta Lioyd (Persero).
Ke-14 BUMN yang menjadi pasien PPA tersebut antara lain:
- PT Barata Indonesia (persero)
- PT Boma Bisma Indra (Persero)
- PT Industri Pelayaran Indonesia (Persero)
- PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
- PT Dermaga dan Perkapalan Surabaya (Persero)
- PT Djakarta Lloyd (Persero)
- PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
- PT Persero Batam
- PT Inti (Persero)
- Perusahaan Pers Negara Republik Indonesia (PNRI)
- PT Indah Karya (Persero)
- PT Amarta Karya (Persero)
- PT Semen Kupang (Persero)
- PT Primissima (Persero)
[Gambas:Video CNBC]
Artikel lain
Bos Danareksa Bicara Nasib 15 BUMN Sakit, Apa Katanya?
(mkh/mkh)
Quoted From Many Source