Alasan pemerintah menolak memenuhi tuntutan peretas, kata dia, karena data PDNS yang diretas sudah tidak bisa diubah lagi oleh peretas atau pemerintah.
“Karena datanya diamankan. Kita tutup ya,” ujarnya.
Usman mengungkapkan, Kominfo bersama Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN dan Telkom Sigma sebagai vendor mengisolasi data PDNS 2 di Surabaya. Karena itu, klaimnya, data yang ada di pusat data tidak bisa didapatkan peretas meski servernya berhasil dilumpuhkan.
“Benarkah kami juga menjamin tidak diambil datanya? Tidak, yang penting sudah kami isolasi,” kata Usman.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebelumnya membenarkan adanya permintaan uang tebusan dari para peretas. “Menurut tim (tebusannya) sebesar $8 juta,” kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Meskipun menolak membayar uang tebusan, pemerintah mengatakan telah mengambil langkah-langkah untuk mengamankan data yang terkena dampak. Usman Kansong menjelaskan,
“Iya simpan di dalam, sudah kita isolasi. Jadi tidak bisa berbuat apa-apa. Dia (hacker) juga sudah tidak tahan.”
Serangan siber terhadap PDN ini menggunakan virus ransomware jenis baru yang dikenal sebagai Lockbit 3.0. Akibatnya, sekitar 210 database kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terdampak sehingga menyebabkan terganggunya berbagai layanan publik.
Quoted From Many Source