Kapolri menyurati imigrasi meminta larangan Firli Bahuri diperpanjang 6 bulan

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak menutup kemungkinan akan memperdalam fakta temuan persidangan terkait aliran dana sebesar Rp 1,3 miliar dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SIL) kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Pernyataan itu disampaikan saat persidangan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang digelar Pengadilan Tipikor di Jakarta.

“Di pihak KPK, penyidik ​​dapat mempelajari seluruh fakta peradilan yang dapat memperkuat unsur-unsur perkara pidana yang sedang diselidiki,” kata Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, kepada Liputan6.com di Kamis (27 Juni 2024).

mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku uang itu diberikan sebanyak dua kali kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif tersebut. Firli Bahuri. Total uang yang diberikan mencapai Rp1,3 miliar.

Hal itu disampaikan SYL dalam gugatan selanjutnya dalam kasus gratifikasi dan pemerasan terhadap pejabat Eselon I Kementerian Pertanian.

Pertama, Ketua Senat Rianto Adam Pontoh mempertanyakan karakter Irwan Anwar.

Irwan Anwar merupakan Kapolsek Semarang yang diperiksa Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap SYL.

Irwan sendiri menjalin hubungan keluarga dengan SYL setelah menikah dengan Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa yang merupakan keponakan Syahrul.

“Tahukah kamu kalau Irwan Anwar yang saat itu menjadi penghubungmu dengan Firli Bahuri masih mengingatmu?” tanya Pontoh, Senin (24 Juni 2024) di ruang sidang PN Jakarta Pusat.

“Saya yang mengklarifikasi apakah benar Pak Firli ingin bertemu dengan saya. Karena ini saya dan saya bersama atau katakanlah saya (Irwan) di struktur Pak Firli saat menjabat Kapolda.” di NTB,” jelas SYL.

Quoted From Many Source

READ  Kasus perceraian semakin meningkat di Depok akibat perjudian online dan Pinjol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *