Ketua OJK Ungkap 3 Anak Haram Digitalisasi Keuangan, Apa Saja?


Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Dewan Komisioner (DK) Kantor Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan bahaya digitalisasi sektor jasa keuangan yang semakin merugikan masyarakat. Ia menyebut dampak ini sebagai “anak haram” digitalisasi.

“Kita sering mendengar korban pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, dan yang terbaru dampak perjudian online (judol) dan sejenisnya. Ini anak haram kalau mau dibilang digital dan finansial,” kata Mahendra dalam Talkshow Keuangan Ibuku OJK, Selasa (25/6/2024).

Namun, dia mengakui hal itu tidak bisa dihindari. Sehingga perlu dilakukan penguatan daya tahan dan pondasi untuk mengatasinya. Antara lain juga melalui literasi dan inklusi.

Dalam hal ini, Mahendra mengatakan ibu mempunyai peran penting dan memberikan manfaat tambahan serta multiplier effect dari literasi dan inklusi keluarga.

Ia mengatakan, literasi ibu secara umum lebih tinggi yang tercermin dari tingkat kepatuhan pembayaran pinjaman UMKM yang mereka terima.

“Jika kita melihat angkanya baik dari penyaluran kredit maupun pembiayaan UMKM, terlihat jelas bahwa tingkat pengembalian, tingkat kepatuhan jauh lebih tinggi jika [kredit tersebut] diberikan kepada perempuan,” kata Mahendra.

Oleh karena itu, kata dia, memberikan akses literasi bagi perempuan berarti meningkatkan ketahanan anggota keluarga. Menurut Mahendra, hal itu harus menjadi prioritas.

Hasil SNLIK tahun 2023 menunjukkan tingkat literasi dan inklusi keuangan ibu/perempuan masih lebih tinggi dibandingkan laki-laki.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel lain

OJK meluncurkan panduan “Net Zero Emission” untuk perbankan

READ  Membangun Portofolio Saham Dengan Pendekatan Dividen Di Probolinggo Biasa

(Zefanya Aprilia/fsd)


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *