Polisi telah menetapkan Muhammad Dian Perman Angga, 27 tahun, penyelenggara utama konser festival Lentera, sebagai tersangka penipuan yang merugikan ratusan juta rupee.
“Dia sudah berstatus tersangka,” kata Kanit Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kamis (27/06/2024).
Kasat juga menjelaskan, keputusan itu diambil setelah pihaknya mengumpulkan bukti-bukti dan nama perkara. Oleh karena itu, ditetapkanlah yang bersangkutan sebagai tersangka.
“Setelah itu kami sebagai penyidik mengumpulkan bukti-bukti dari hasil perkara tersebut,” ujarnya
Sementara itu, Kapolres Tangerang, Kompol Baktiar Joko Mujiono membenarkan, Muhammad Dian Permana sudah berstatus tahanan di Mapolres.
“Dia ditahan polisi,” ujarnya singkat.
Ketua panitia Festival Lampion 2024 yang diduga mengambil uang ratusan juta rupiah dan menyebabkan batalnya konser hingga ricuh di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, akhirnya ditangkap polisi. Tersangka ditangkap di Lebak di tempat persembunyiannya.
Quoted From Many Source