Polisi sedang mendalami kematian narapidana tersebut dan akan memeriksa petugas Lapas Bulak Kapal Bekasi

Liputan6.com, Jakarta – Polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman atas meninggalnya ZAN (26), narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang didakwa oleh Kejaksaan Negeri. dipukuli.

Salah satunya meminta keterangan dari Lapas Bulak Kapal yang sebelumnya mengklaim korban bunuh diri dengan cara digantung di sel tahanan.

Rencananya besok akan ada penyidikan dengan permintaan keterangan kepada petugas Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi, kata Kanit Reskrim Polres Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (28/06/2024). .

Menurut dia, pihak keluarga menduga korban meninggal dunia akibat pengeroyokan tersebut karena terdapat banyak luka lebam di tubuh narapidana kasus narkoba yang baru empat hari mendekam di penjara tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada 31 Mei 2024. Untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban, polisi pun melakukan penggalian atau penggalian kuburan hingga melakukan otopsi terhadap jenazah ZAN.

Sebelum laporan, polisi melakukan olah TKP di sel Lapas Bulaka Kapala tempat korban meninggal, kata Firdaus.

Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi, namun keluarga korban menolak dan langsung dibawa ke kawasan rumahnya di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara untuk dimakamkan.

Quoted From Many Source

READ  3 Fakta Konser Bruno Mars di Jakarta, Mulai dari Acara hingga Pembelian Tiket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *