Polri terus mengusut kasus peretasan pusat data nasional

Direktur Network & IT Solution Telkom Group Herlan Wijanarko menjelaskan, pelaku serangan ransomware BrainChipper meminta uang tebusan guna mengembalikan data PDN.

“Mereka meminta uang tebusan sebesar US$8 juta (sekitar Rp 131 miliar),” kata Herlan.

Saat ini BSSN, Cybercrime Police dan TelkomSigma masih melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap barang bukti forensik tersebut.

Bukti-bukti yang kami peroleh, dengan segala keterbatasan bukti tersebut, selanjutnya kami laporkan perkembangan upaya yang telah dilakukan pemerintah, ujarnya.

Hinsa mengatakan kejadian tersebut bisa dijadikan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Hal ini kita jadikan pembelajaran untuk bisa mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal seperti ini,” ujarnya.

Karena PDN yang saat ini masih dalam tahap perbaikan, maka BSSN bersama Telkomsingma akan mendirikan pusat data nasional sementara agar layanan pemerintah tetap berjalan.

Dengan menggunakan Pusat Data Nasional sementara, layanan pemerintah kembali normal.

Hingga Senin pagi, layanan keimigrasian terdampak beroperasi seperti biasa, meliputi layanan visa dan izin tinggal, layanan tempat pemeriksaan imigrasi, DPI, layanan paspor, layanan visa on kedatangan, layanan boarding, layanan pengurusan dokumen keimigrasian, tutupnya.

Quoted From Many Source

READ  VIDEO: Seorang pengemudi angkutan umum di Cibinong menabrak pengendara sepeda motor saat melaju kencang dan berlawanan arah sambil diberi peringatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *